Seperti diberitakan, Brigita diketahui menerima Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK pada Selasa, 26 Juli 2022.
Seperti diberitakan, Brigita diketahui menerima Rp 480 juta dari Ricky Ham Pagawak. Uang itu sudah dikembalikan ke KPK pada Selasa, 26 Juli 2022.