Kasus Peredaran Sabu, Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:39 WIB
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: ANTARA
Terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa saat jalani sidang tuntutan di PN Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023). Foto: ANTARA

“Kalau nanti ada tuntutan dari jaksa yang berat itu sudah kami prediksi sebelumnya,” ujar Hotman di PN Jakarta Barat.

Hotman menyebutkan bahwa perkara yang sudah di tingkat pengadilan memiliki tekanan dari publik yang besar.

“Biasanya di tingkat pengadilan negeri tekanan publik itu sangat besar,” kata Hotman.

Sehingga, berdasarkan pengalamannya sebagai pengacara yang menangani berbagai perkara, ia memprediksi majelis hakim cenderung mengikuti opini yang beredar di publik.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X