Jakarta, tinjauindonesia.id - Reka ulang kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17 tahun) oleh Mario Dandy Satrio (20 tahun) sudah digelar.
Dalam reka ulang tersebut, Mario Dandy perintahkan David untuk melakukan sikap tobat.
Sebelum melakukan sikap tobat David diminta untuk push up. Namun David hanya mampu melakukan push up sebanyak tiga kali.
David pun langsung beristirahat dengan duduk posisi jongkok dan lutut menempel di aspal.
Karena tidak puas, tersangka Mario Dandy menyuruh David agar melakukan sikap tobat.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus Mario Dandy Satrio, Mengapa Remaja Mudah Marah?
Dalam hal ini sikap tobat merupakan sikap seperti posisi dimana kepala tertunduk menempel di aspal dan kedua kaki terbuka lebar dengan kedua tangan di belakang badan menempel.
"MDS menyuruh korban agar mengambil sikap tobat dengan menyuruh SL mencontohkannya," kata penyidik.
Disaat yang bersamaan AG juga turut menyaksikan sikap tobat David. "Selanjutnya korban melakukan apa yang dicontohkan oleh SL," ungkap penyidik lagi.
Mario Dandy memerintahkan agar David mengambil sikap tobat selama satu menit.***
Artikel Terkait
Kronologi Pemukulan David, Anak PP GP Ansor Yang Dihajar Pengemudi Rubicon
Shane Lukas, Tersangka Kedua Kasus Penganiayaan David Ditahan