Jakarta, tinjauindonesia.id - Polres Jakarta Selatan menahan Shane Lukas setelah sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David, putra Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latuhamahina.
Shane menjadi tersangka kedua setelah penetapan tersangka Mario Dandy Satrio.
Polisi menyebutkan, Shane membiarkan terjadinya kekerasan terhadap David.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan Shane disangkakan melakukan tindakan pembiaran adanya kekerasan terhadap anak.
Baca Juga: Belajar Dari Kasus Mario Dandy Satrio, Mengapa Remaja Mudah Marah?
Shane juga diduga melakukan provokasi kepada Mario Dandy Satrio untuk melakukan kekerasan terhadap David, setelah menerima kabar dari Agnes.
"Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den," kata Ade menirukan Shane.
Kemudian mereka memancing David untuk datang ke sebuah tempat.
Mario Dandy Satrio yang diduga sudah emosi menyuruh David push up sebanyak 50 kali. Namun karena David tidak sanggup, ia disuruh untuk melakukan sikap tobat.
Di sinilah terjadilah tindak kekerasan yang dilakukan Mario Dandy Satrio terhadap David.
Peristiwa tersebut juga direkam oleh Shane menggunakan handphone milik Mario Dandy Satrio atas perintahnya.
“Terjadi kekerasan terhadap David dengan cara menendang kepala beberapa kali. Kemudian menginjak kepala beberapa kali, dan juga menendang perut, dan memukul kepala ketika korban berada pada posisi push up,” tuturnya.
Baca Juga: Amankan Konser Raisa, Polda Metro Terjunkan 1.091 Personel Gabungan
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan satu tersangka baru, Shane dalam kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak.
Artikel Terkait
Rafael Alun Mundur Dari PNS Ditjen Pajak