Kejati Jatim Dukung Keberadaan RRJS
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Mia Amiati mengatakan, RRJS akan mendukung kebutuhan hukum yang bisa di tengah masyarakat
Sebagai wadah masyarakat di lingkungan sekolah, para orang tua, peserta didik bisa berkonsultasi kepada Jaksa dalam rangka mengeliminasir perkara.
“Kami berupaya memberikan solusi terbaik terutama bagi siswa jika ada persoalan hukum. Apakah layak pelaku diteruskan di pengadilan atau tidak. Maka, tugas kami menilai apakah di lini sekolah masuk dalam kategori perbuatan jahat atau tidak,” terangnya.
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto mengatakan, RRJS ini menjadi semangat untuk bisa mendorong menegakkan hukum hingga lini terbawah.
RRJS ini bisa sebagai upaya untuk mengantisipasi persoalan hukum yang banyak terjadi di masyarakat sehingga tidak sampai ke tingkat pengadilan maupun kejaksaan.
“Semoga lewat RRJS ini bisa menekan kejahatan yang ada di Jawa Timur,” katanya.