Peluncuran 630 RRJS di Jawa Timur

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Kamis, 2 Maret 2023 | 18:19 WIB
Gubernur Jatim Khofifah meluncurkan RRJS dii Jatim. | Foto: Istimewa
Gubernur Jatim Khofifah meluncurkan RRJS dii Jatim. | Foto: Istimewa

Pertama kali peluncuran Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS)  di Jatim. RRJS ini sebagai wadah penyelesaian masalah yang berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal.

Surabaya, tinjauindonesia.id Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa  meluncurkan program Rumah Restorative Justice Sekolah (RRJS) 2023 di Gedung Auditorium SMK Negeri 5 Surabaya, Rabu (1/3/23) kemarin.

RRJS tersebut tersebar di 630 SMA/SMK/SLB di seluruh Jawa Timur.

Keberadaan RRJS  ini sebagai wadah penyelesaian masalah yang berbasis filterisasi atas musyawarah dan kearifan lokal.

Filterisasi ini menurut Khofifah penting karena ada berbagai hal yang harus dilakukan klarifikasi, dengan musyawarah dan kearifan yang lebih persuasif.

“Saya rasa tidak semua bisa mendapat pengampunan atau permaafan, ada filterisasi dan klasifikasi jenis pelanggaran di dalamnya,” tegas Khofifah.

Dia mencotohkan, terkait kasus-kasus tertentu seperti narkotika yang terjadi di lingkungan sekolah.

Menurutnya perlu ada filter atau klasifikasi mendalam dalam penanganannya.

Melalui filter tersebut bisa melihat sampai di mana persoalannya, sehingga tidak semua masuk kategori anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kalau memang kategori pengguna dan itu pertama kali. Bukan pengedar pembuat, bukan residivis. Ini bisa menjadi pedoman bersama  restorative justice ini menjadi bagian dari upaya penyelesaian masalah dengan filterisasi,” jelasnya.

 

 

Khofifah menegaskan untuk kasus tertentu seperti asusila, pencabulan agar melihat ancaman hukumannya. Jika ancaman hukumannya di atas lima tahun maka tidak masuk kategori restorative justice.

Hal ini karena mengacu pada dampak psikologis jangka panjang para korban.

Dalam pelaksanaan RRJS itu,  nantinya ada pihak dari Kejaksaan yang akan membantu filterisasi di titik mana satu hal bisa masuk pada keadilan restoratif, di satu titik mana harus ke ranah hukum.

Khofifah menegaskan  keberadaan RRJS ini sangat penting sehingga ke depan harus terus ditambah. Bahkan tidak hanya pada level SMA/SMK/SLB, namun harapannya juga masuk ke level SD/SMP di Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: tinjau.id

Tags

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X