Polisi Tangkap Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor

photo author
Rio Cornelianto, Tinjau Indonesia
- Rabu, 22 Februari 2023 | 14:52 WIB
Mario Dandy Satriyo , pelaku yang menculik dan menganiaya korban David sehingga alami koma sudah dilaporkan polisi (Facebook ArthaGuard Security and Service)
Mario Dandy Satriyo , pelaku yang menculik dan menganiaya korban David sehingga alami koma sudah dilaporkan polisi (Facebook ArthaGuard Security and Service)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio (MDS) sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan David anak pengurus GP Ansor,  di  Jakarta Selatan.

Insiden penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023). MDS kini telah ditahan polisi. 

"Sudah diamankan. Tersangka MDS telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes  Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

 

Ade  menjelaskan, kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku menerima laporan teman wanitanya berinisial A yang diperlakukan tidak baik oleh D, yang belakangan diketahui anak petinggi pusat GP Ansor.

Baca Juga: Bupati Purwakarta Anne Resmi Bercerai dengan Dedi Mulyadi

Selanjutnya MDS mendatangi D yang sedang main di rumah temannya, R di Ulujami, Pesanggrahan, Jakartas Selatan.

"MDS langsung meminta Klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut, dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan," tutur Ade.

Akibat tindak penganiayaan ini, korban mengalami luka dan dilarikan ke Rumah Sakit Medika.

Menurut Ade, sejauh ini polisi belum bisa meminta keterangan korban karena masih dirawat.

Baca Juga: Bejat, Ayah Kandung di Cianjur Cabuli Anaknya Hingga Ratusan Kali

"Korban belum dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," tukas Ade.

Atas perbuatannya, MDS  akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Rio Cornelianto

Tags

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X