Ini Cara Daftar KIP-Kuliah 2023

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Rabu, 15 Februari 2023 | 15:58 WIB
KIP Kuliah 2023 Sudah Buka Pendaftaran, Ayo Cek Apa Aja Persyaratanya, Kuliah Dibiayain Bisa Banget Lho (Bonsernews.com/kemkes.go.id)
KIP Kuliah 2023 Sudah Buka Pendaftaran, Ayo Cek Apa Aja Persyaratanya, Kuliah Dibiayain Bisa Banget Lho (Bonsernews.com/kemkes.go.id)

Siswa yang telah memenuhi syarat KIP Kuliah, selanjutnya bisa daftar KIP Kuliah dengan cara berikut:

- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps.

- Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

Baca Juga: Heru Targetkan Jakarta Bebas Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024

- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

- Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

Baca Juga: Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Pengunjung PN Jaksel Teriak Gembira

- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

KIP Kuliah 2023 Dapat Berapa?

Pemerintah telah menetapkan bahwa semua Penerima KIP Kuliah 2023 berhak mendapatkan biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

Berikut besaran biaya hidup masing-masing kluster:

Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan
Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan
Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan
Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan
Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan

Baca Juga: Karangan Bunga Dukungan Terhadap Bharada E Penuhi PN Jaksel

Selain itu, siswa juga berhak dapat biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X