Jakarta, tinjauindonesia.id - Pemerintah terus berkomitmen untuk fokus meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM) melalui berbagai upaya cerdas. Salah satunya melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah)
Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) adalah salah satu upaya untuk membantu para siswa yang memiliki keterbatasan ekonomi tetapi berprestasi untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi.
Dikutif dari laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/ pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 telah dibuka.
Untuk pendaftaran akun KIP-Kuliah mulai sejak 14 Februari 2023 hingga 31 Oktober 2023.
Sementara Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dibuka mulai 16 Februari 2023 hingga 27 Februari 2023.
Baca Juga: PT KAI Sediakan Tarif Khusus Kereta Eksekutif Mulai RP 35.0000
Berikut persyaratan, cara daftar, dan jumlah besaran biaya yang ditanggung dari KIP Kuliah 2023.
Syarat KIP Kuliah 2023
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, siswa wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
- Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
Artikel Terkait
Belajar Mengenai Pendidikan Dari Plato
Keren, Mahasiswa Asal Ciamis Jadi Presiden BEM Universitas Columbia
Mengenal Sosok Hadratusyeikh Hasyim Asy’ari yang Revolusioner
Program Nara Kupu Mengajar, Bentuk Pengabdian Mahasiswa untuk Edukasi Anak