Jakarta, tinjauindonesia.id - Buronan interpol Roma Italia, Antonio Strangio ditangkap aparat gabungan ketika tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali.
Strangio ditangkap aparat gabungan Imigrasi Ngurah Rai pada 2 Februari 2023.
"Ditangkap pihak Imigrasi di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai pada 2 Februari 2023," terang Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu kepada awak media, Rabu (8/2/2023).
Seperti diberitakan, Antonio Strangio merupakan buronan interpol sejak 18 November 2016 lalu.
Pria kelahiran 3 Oktober 1990 tersebut mempunyai dua kewarganegaraan yaitu Italia dan Australia.
Baca Juga: Masyarakat yang Hanya Melintas di Skywalk Kebayoran Tidak Dikenakan Biaya
Pascadiamankan imigrasi, Strangio dibawa ke Polda Bali pada 3 Februari 2023 dan diserahkan kepada Ditreskrimum Polda Bali untuk BAP oleh penyidik.
Berikutnya, penyidik melakukan penahanan sementara terhadap Antonio Strangio terhitung mulai tanggai 4 Februari sampai dengan 19 Februari 2023.
"Penahanan sudah berjalan empat hari," ujar Stefanus.
Antonio Strangio sebagai subjek red notice dinilai kooperatif. Polda Bali masih menunggu informasi dari Interpol Jakarta.