Hari ini umat Hindu merayakan Hari Raya Nyepi, Tahun Baru Saka. Selama proses pelaksanaan Hari Raya Nyepi, umat Hindu dilarang melakukan beberapa aktivitas.
Jakarta, tinjauindonesia.id – Umat Hindu menjadikan Nyepi sebagai momentum tersebut untuk mengevaluasi diri dan memohon kepada Sang Hyang Widhi untuk menyucikan Bhuana Alit (alam manusia) dan Bhuana Agung (alam semesta).
Berbagai prosesi dalam rangkaian Hari Raya Nyepi dilakukan dari mulai malam hari sebelum Nyepi atau Pengerupukan, di mana ada pawai meriah ogoh-ogoh di setiap desa di Bali. Keesokan paginya, suasana berubah menjadi hening.
Para turis atau wisatawan yang berkunjung ke Bali juga harus menghormati adat dan tradisi umat Hindu setempat agar mereka tidak terganggu. Nyepi di Bali dirayakan selama 24 jam, yakni mulai pukul 6.00 Wita sampai pukul 6.00 Wita keesokan harinya.
Berikut larangan yang wajib diketahui turis saat perayaan Nyepi di Bali.
Tidak boleh berpergian
Semua masyarakat yang berada di Bali diminta untuk tidak beraktivitas di luar rumah. Berbagai akan dihentikan, termasuk segala jenis transportasi.
Tidak menimbulkan kegaduhan
Saat Nyepi, warga diminta hening. Kondisi ini demi terbantunya umat Hindu dalam bermenung dan introspeksi diri.
Tidak menyalakan lampu saat malam hari