Bogor, tinjauindonesia.id - Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi yang mayatnya dibuang di wilayah Tenjo, Bogor.
Kasus mutilasi itu muncul setelah penemuan jasad korban oleh warga di dalam koper Merah di Kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah berkat kerja keras dan cepat Satreskrim Polres Bogor berhasil menangkap pelaku mutilasi dalam koper,” ujar Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana dalam keterangannya, Jumat (17/3/2023).
Dilansir dari tinjau.id, Desi berterima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan doa dalam pengusutan kasus mutilasi tersebut.
“Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari masyarakat sehingga Satreskrim Polres Bogor dengan cepat menangkap pelaku,” tuturnya.
Desi mengatakan, pelaku berinisial R tersebut ditangkap Satreskrim Polres Bogor di sekitar wilayah Yogyakarta.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Kawal Ramadan
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait kasus pembunuhan mutilasi tersebut.
Sebelumnya masyarakat Bogor geger akibat penemuan potongan jenazah dalam koper merah oleh warga di pagi hari.
Menurut Ketua RW 02, Dendi, warga yang sedang melintas menemukan koper merah berisi mayat mutilasi, pada Rabu sekitar pukul 05.00 WIB.
“Kronologinya ada warga ada yang melihat koper, entah isinya apa. Setelah terbuka potongan tubuh manusia. Kaget, akhirnya dia lapor pada pihak RT dan RW setempat,” kata Dendi kepada wartawan.
Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Pengedar Narkoba di Kampung Boncos, Palmerah
Mendapatkan laporan tersebut, Dendi langsung menuju ke lokasi penemuan mayat dalam koper tersebut.
“Saya ke sini jam 07.30 WIB, ternyata udah rame. Kita pun sudah lapor ke polisi,” katanya singkat.
Artikel Terkait
30 Kapolsek di Polda Metro Jaya Dimutasi, Ini Daftar Lengkapnya