PPATK Sebut Ada Indikasi Pencucian Uang di Rekening Rafael Alun

photo author
Michael Carlos Kodoati, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 21:07 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Dok PPATK)
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (Dok PPATK)

Jakarta, tinjauindonesia.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut adanya indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari aliran dana di rekening milik Rafael Alun Trisambodo.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan temuan perihal adanya dugaan TPPU dari rekening milik Rafael Alun tersebut.

“Iya, ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan,” ujar Ivan, Sabtu (25/2/2023).

 

Ivan mengatakan, indikasi tersebut sudah ada sejak tahun 2010.

Selain itu hasil analisa dari PPATK sudah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Itjen Kemenkeu).

Baca Juga: Rafael Alun Mundur Dari PNS Ditjen Pajak

Namun, dia  tidak merinci nominal dari indikasi TPPU aliran dana dari rekening Rafael Alun, seperti kapan terjadinya dana yang masuk dan keluar.

“Itu kasus lama yang sudah kami proses,” ujarnya.

Seperti diberitakan kasus penganiayaan terhadap David (17) yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak dari eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun  bergulir panjang.

Mario Dandy Satrio  dan rekannya Shane Lukas sudah menjadi tersangka, sementara sang ayah yang merupakan salah satu pejabat Dirjen Pajak telah telah dicopot dan mengundurkan diri dari jabatannya dan sebagai ASN. .

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Michael Carlos Kodoati

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

THR Bagi ASN Cair 4 April

Sabtu, 1 April 2023 | 12:04 WIB

Gunung Merapi Luncurkan Lava Pijar Sejauh 2 Km

Rabu, 29 Maret 2023 | 11:29 WIB

Polri Akan Gelar Operasi Ketupat H-7 Lebaran

Sabtu, 25 Maret 2023 | 13:23 WIB

Terpopuler

X