Anda tinggal menunjukkan KTP, SIM yang berlaku, Kartu Keluarga, STNK dan besaran motor yang akan diangkut.
"Setiap pengiriman (motor) mendapat jatah 2 tiket kereta api (selama kuota masih tersedia)," pungkasnya.
Gampang kan. Yuk jangan sia-siakan kesempatan ini.
Jangan lupa ya catat tanggal pendaftarannya, akan mulai 1 Maret 2023. ***
Artikel Terkait
Pemprov DKI dan Kemenhub Percepat Pengembangan LRT dan MRT
Kerap Timbulkan Kemacetan, 4 Putaran Balik di Jakpus Akan Ditutup
Atasi Kemacetan, Dishub DKI Jakarta Berkolaborasi dengan Google