"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya tanggal 26. Jadi tambah 1 hari, tapi di depan tambah 2 hari," ungkap Budi.
Baca Juga: Jelang Maghrib Hingga Tarawih, Bioskop di Surabaya Dilarang Putar Film
Budi menyebut, keputusan itu sudah sah secara de facto. Selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat bersama tiga kementerian untuk mengesahkan keputusan secara de jure.
"Karena sudah diputuskan dalam ratas, secara de facto sudah terjad. Tinggal de jure kami usulkan kepada Presiden. Saya rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian," pungkas Menhub.