Dengan berbagai tantangan yang ada. Kita perlu meningkatkan upaya dan kerja maksimal agar target eliminasi tuberkulosis sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 dapat tercapai.
Tjandra Yoga mengatakan, WHO juga sudah mengeluarkan lima pedoman yang juga dapat kita terapkan di Indonesia.
Pertama tentang terapi pencegahan tuberkulos. Kedua, tentang skrining sistematik untuk penyakit TB.
Ketiga, tes cepat deteksi TB. Keempat, mencakup pengobatan TB resisten obat.
Dan terakhir membahas bagaimana menangani kasus TB anak dan dewasa.***