"Kenapa mesti terburu-buru Yang Mulia? Takut ya?" ujar pengacara Nadiem.
"Wah gawat ini, ini kan hak kita untuk menyatakan," tambahnya.
Atas vonis tersebut, Nadiem pun telah angkat bicara untuk memberikan pernyataan sikap pihaknya yang akan mengajukan upaya hukum banding.
Nadiem Makarim: 4 Hakim Tak Berani Tatap Saya
Usai persidangan, Nadiem menyoroti keempat hakim yang menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadapnya.
"Saya mendengarkan para hakim-hakim berbicara, tapi 4 hakim yang memvonis saya 10 tahun bersalah itu tidak berani tatap mata saya langsung," ungkap Nadiem.
Nadiem lantas melanjutkan penilaiannya terhadap sikap para hakim saat membacakan putusan.
"Tidak ada satu pun dari mereka yang ingin melihat langsung ke mata saya karena saya tahu isi hati mereka," bebernya.
Singgung Beda Pendapat Hakim
Dalam kesempatan yang sama, Nadiem memberi penilaian bahwa para hakim sebenarnya mengetahui dirinya tidak bersalah.
Eks Mendikbud Ristek itu kemudian menyinggung adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari salah seorang anggota majelis hakim.
"Mereka tahu saya tidak bersalah. Tetapi kebenaran keluar dari satu hakim," jelas Nadiem.
"Ada satu dissenting opinion, Hakim Andi, yang telah membeberkan kebenaran secara lugas dan menyebut saya harus bebas tanpa syarat," tukasnya.***
Artikel Terkait
Finis sebagai Runner-up Grup A, Bulukumba United Lolos ke Semifinal ISL Nasional 2026
46 Personel Polres Bulukumba Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas
Sempat Buron, Potensi Kini Dalami Potensi Tersangka Baru yang Bantu Pelarian Taufik Hidayat
Klarifikasi Oknum Nakes yang Buat Konten Bayi NICU, Minta Maaf dan Mengaku Tak Menyangka Bakal Viral
Usut Tuntas Mafia Tambang Kalipuro, Praktisi Hukum Akan Berkirim Aduan ke PPATK Guna Buru Aktor Intelektual di Balik Joko Jatmiko
Skandal Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi terhadap Dokter
PP LIDMI Dukung Penuh Desakan MUI untuk Hukuman Pidana bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
Benarkah Bugis Mengenal Lima Gender?
Bantu Evakuasi Cincin Remaja, Damkar Polman Paparkan Data Pelayanan Publik
Promedia Group Gandeng Manava Collective Perkuat Program Pemberdayaan Masyarakat