Nasib Bupati Lombok Barat yang Kena OTT KPK: Jadi Tersangka Suap Sepulang Nobar Final Piala Dunia 2026

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Selasa, 21 Juli 2026 | 13:57 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini usai terjaring OTT KPK. (Instagram.com/@laluahmadzaini_laz)
Menyoroti fakta terkini ihwal kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini usai terjaring OTT KPK. (Instagram.com/@laluahmadzaini_laz)



TINJAUINDONESIA.ID, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT), pada Senin, 20 Juli 2026.

Sebelumnya, Ahmad Zaini terjaring OTT KPK sepulang dirinya menonton bersama (nobar) final Piala Dunia 2026 bersama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat.

Terkini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan Bupati Lombok Barat itu telah diamankan dalam kegiatan penyidikan tertutup di wilayah Lombok Barat.

"Sudah dilakukan ekspose dan diputuskan bahwa perkara ini naik ke tahap penyidikan," kata Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2026.

Usut punya usut, OTT KPK yang menjerat Bupati Ahmad Zaini itu terkait kasus dugaan suap proyek Pemkab Lombok Barat.
Baca Juga: Viral Keluhan Penjual Pizza di Kaltim: Kaget Ada Wajib Pajak 10 Persen, Kalau Omzetnya Rp3 Juta per Bulan
Lantas, bagaimana jejak penyidikan tertutup KPK yang kini setidaknya telah mengamankan Bupati Lombok Barat dalam kasus tersebut? Berikut ulasannya.

OTT KPK Sepulang Pejabat Nobar Pildun

Pada Senin, 20 Juli 2026 dini hari, Ahmad Zaini diketahui sempat nonton bareng final Piala Dunia 2026 bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. 

Beberapa jam kemudian, ruang kerja orang nomor satu di Lombok Barat itu justru disegel KPK.

Tak hanya ruang kerja LAZ, KPK juga menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Lalu Ratnawo sekitar pukul 07.30 WITA.

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Barat, Akhmad Saikhu mengakui dirinya baru mengetahui penyegelan setelah tiba di kantor. 

Saikhu menuturkan, sebelumnya, ia bersama sejumlah pejabat, termasuk Ahmad Zaini, masih mengikuti nobar final Piala Dunia (Pildun) 2026.

"Saya mungkin dalam konteks ini tidak akan menjelaskan lebih jauh," ungkap Saikhu dalam keterangannya, pada Senin, 20 Juli 2026. 

"Karena tadi pagi kan kita nonton (final Piala Dunia) bareng (Bupati) sampai pagi kita di lapangan, terus setelah itu udah selesai bola pulang kita," sambungnya.

19 Orang Diamankan, 2 Ruang Kerja Disegel

Berdasarkan laporan di lapangan, OTT yang menjerat Bupati Lombok Barat berawal saat KPK menyegel 2 ruang kerja pejabat Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. 

2 ruang yang disegel itu ialah ruang kerja Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Lalu Ratnawo.

Secara terpisah, Budi Prasetyo selaku Jubir KPK menyatakan, dalam operasi ini, pihaknya mengamankan total 19 orang, termasuk Bupati Lombok Barat.

"Dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan tersebut tim mengamankan sejumlah 19 orang," kata Budi dalam keterangannya di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.

Baca Juga: Aksi Mahasiswa di Gedung Kejagung Diwarnai Kericuhan: Sempat Saling Dorong, TNI Berjaga Pakai Tameng

Budi menyebut, pihak yang diamankan dari kalangan Pemkab Lombok Barat hingga pihak swasta. 

Sementara Ahmad Zaini, ditangkap di rumah dinasnya di wilayah Lombok Barat.

"Untuk pihak-pihak yang diamankan mulai dari pagi ini termasuk Bupati diamankan pagi ini di rumah dinas," beber Budi.

"Kemudian pihak-pihak lain juga diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Lombok Barat. Dari pihak yang diamankan ini kemudian tim melakukan pemeriksaan awal di Mako Brimob Lombok Barat," sambungnya.

Jejak Dugaan Suap Proyek Pemkab

Dalam kasus ini, Budi menjelaskan, OTT terhadap Ahmad Zaini berkaitan dengan dugaan suap yang diterimanya dari sejumlah proyek Pemkab Lombok Barat.

"Perkara ini diduga berkenaan dengan penerimaan yang dilakukan oleh bupati terkait dengan proyek-proyek yang ada di lingkungan Kabupaten Lombok Barat," ungkap Budi.

Sejumlah bukti disita KPK dari OTT terhadap Bupati Lombok Barat, mulai dari uang tunai hingga dokumen.

"Barang bukti di antaranya dalam bentuk uang tunai dalam pecahan rupiah dan juga beberapa dokumen yang diduga terkait dalam perkara ini," sambung Budi.

Hingga kini, KPK belum menjelaskan terperinci mengenai nominal uang yang disita dalam OTT Bupati Lombok Barat. 

Kendati demikian, Budi memastikan, nilai uangnya mencapai ratusan juta rupiah.

"Sampai dengan saat ini uang yang diamankan senilai ratusan juta rupiah," tandasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X