Baca Juga: Ketika UU Pers Bertemu Era TikTok: Masih Relevankah Regulasi yang Dibuat pada 1999?
Sejauh ini, 2 anggota DPRD TTU yang namanya disebut dalam kasus tersebut membantah melakukan intimidasi.
Keduanya mengakui sempat berbicara dengan nada tinggi saat penanganan pasien berlangsung, namun membantah melakukan ancaman sebagaimana yang dituduhkan.
Di lain pihak, Kemenkes juga telah membentuk tim investigasi bersama organisasi profesi, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memastikan fakta secara objektif.
Hal tersebut, sekaligus mengevaluasi perlindungan terhadap tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.***