Jerit Tangis dr. Icha dalam Telepon, Jadi Percakapan Terakhir yang Masih Membekas di Ingatan sang Ibu

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB
Percakapan terakhir dr. Icha diungkap sang ibu di tengah upaya penyelidikan polisi terkait dugaan intimidasi. (Instagram.com/@nowdots)
Percakapan terakhir dr. Icha diungkap sang ibu di tengah upaya penyelidikan polisi terkait dugaan intimidasi. (Instagram.com/@nowdots)

Sebagai Kepala Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT, Nur memahami bahwa izin praktik dokter maupun operasional rumah sakit tidak dapat dihentikan secara sepihak.

Terlebih, hal tersebut tanpa melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Nur lalu berharap penjelasan itu dapat mengurangi rasa takut yang dialami dr. Icha.

Kendati demikian, menurutnya, tekanan yang dirasakan sang putri sudah telanjur membekas.

"Saya bilang, 'Jangan takut. Tidak semudah itu membekukan izin praktik maupun operasional rumah sakit'. Semua ada mekanismenya," tutur Nur Azizah.

Trauma yang Disebut Berawal dari Ancaman

Kesaksian Nur berlanjut saat menceritakan perubahan kondisi putrinya setelah peristiwa tersebut.

Menurutnya, dr. Icha mulai diliputi ketakutan setiap kali mengingat dugaan ancaman yang diterimanya saat bertugas.

Nur mengatakan, putrinya sempat mengaku khawatir izin praktiknya dicabut dan rumah sakit tempatnya bekerja dihentikan operasionalnya.

Kekhawatiran itu, dinilai terus menghantui hingga membuat kondisi mental dr. Icha memburuk.

"Mama, saya sudah tidak kuat," ucap Nur Azizah meniru suara almarhumah putrinya.

"Saya tidak pernah membayangkan dan bermimpi, hal seperti ini bisa terjadi kepada anak saya," tandasnya.

Sementara itu, dugaan intimidasi yang disampaikan keluarga masih didalami Polres Timor Tengah Utara (TTU).

Polisi Masih Selidiki Dugaan Intimidasi

Hingga kini, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tenaga kesehatan yang bertugas saat kejadian, dan menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang disebut dalam laporan keluarga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X