Dokter Konsulen Bagikan Chat Dokter Icha saat Konsultasi Pasien Keluarga Legislator DPRD TTU: Saya Dibentak-bentak

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:50 WIB
Dokter konsulen mendiang dokter Icha saat menangani pasien anggota keluarga DPRD TTU ungkap pesan saat konsultasi mengenai gigitan ular. (Threads/maharani234 - YouTube/Kang Hadi Conscience)
Dokter konsulen mendiang dokter Icha saat menangani pasien anggota keluarga DPRD TTU ungkap pesan saat konsultasi mengenai gigitan ular. (Threads/maharani234 - YouTube/Kang Hadi Conscience)

Baca Juga: Skandal Wafatnya dr. Icha Jadi Sorotan, Polisi Dalami Dugaan Intimidasi terhadap Dokter

“Fase lokal ini hanya diperlukan pertolongan awal dan obat-obat, misalnya obat anti nyeri dan itu sudah dilakukan oleh dokter Icha dengan memberi parasetamol atau obat nyeri lainnya,” imbuhnya.

“Jadi, sudah diberikan, kemudian observasi 24 jam sampai 48 jam. Jadi, memang kasus ini tidak membutuhkan antivenom,” lanjutnya.

Dokter Maha juga meluruskan bahwa antivenom tidak diberikan bukan karena rumah sakit tidak memiliki stok, melainkan memang tidak dibutuhkan.

Kronologi Dugaan Intimidasi Anggota DPRD TTU

Munculnya dugaan intimidasi oleh anggota DPRD TTU ini bermula ketika pada 13 Juni 2026, dokter Icha yang tengah berjaga di IGD menerima pasien rujukan dari RSUD Kefamenanu ke RS Leona karena gigitan ular.

Pasien tersebut diketahui merupakan keluarga dari anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar.

Saat menerima pasien tersebut, dokter Icha melakukan pemeriksaan dan sudah sesuai SOP karena telah melakukan konsultasi dengan dokter spesialis.

Pada saat itu, dokter Icha tidak memberikan vaksin antibisa karena belum direkomendasikan untuk diberikan kepada pasien.

Keluarga yang tidak terima kemudian diduga melakukan intimidasi hingga membuat dokter Icha mengalami depresi dan akhirnya ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Perumahan RSS Baumata, Kupang Nusa Tenggara Timur pada Jumat, 26 Juni 2026.

Kasus ini kini menjadi perhatian serius serta dalam penyelidikan, baik oleh kepolisian maupun Kementerian Kesehatan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X