Kasus dr. Ratna, IDI Probolinggo Mohon Penegakan Hukum yang Berkeadilan

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:45 WIB
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Probolinggo bersama Ketua Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Probolinggo
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Probolinggo bersama Ketua Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Probolinggo

TINJAUINDONESIA.ID, PROBOLINGGO - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Probolinggo bersama Ketua Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur menyampaikan aspirasi dan kegelisahan keluarga besar dokter Indonesia terkait kasus hukum yang menimpa dr. Ratna Setia Asih, Sp.A.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Kapolres beserta jajaran, tokoh masyarakat, serta pejabat yang hadir dalam forum tersebut.

Dalam penyampaiannya, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo menegaskan kehadiran mereka bukan untuk menentang hukum maupun mencari pembenaran atas sebuah peristiwa.

“Sebaliknya, kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara utuh, bijaksana, dan manusiawi,” tegas Ketua IIDI Kabupaten Probolinggo, dr. Mirrah Samiyah, dikutip Rabu, 25 Juni 2026.

Sebagai tenaga medis, setiap kehilangan nyawa merupakan duka yang mendalam. Namun, dalam menilai sebuah tindakan medis, seluruh konteks yang melatarbelakanginya juga perlu dipertimbangkan.

“Dokter adalah profesi yang mengabdikan hidup untuk menyelamatkan nyawa, bekerja di tengah berbagai keterbatasan, tekanan waktu, dan kondisi yang tidak selalu ideal.

Dalam setiap tindakan medis, lanjut lanjut dokter Mia, sapaan akrabnya, selalu ada resiko yang tidak sepenuhnya dapat dihindari meskipun telah dilakukan berdasarkan ilmu pengetahuan, kehati-hatian, dan niat terbaik.

Karena itu, proses hukum diharapkan dapat membedakan antara unsur kesengajaan, kelalaian berat, dan risiko medis yang memang menjadi bagian dari praktik kedokteran.

Perkara yang dihadapi dr. Ratna bukan hanya menyangkut satu orang dokter. Putusan yang lahir dari kasus tersebut dinilai akan menjadi pesan bagi ribuan dokter yang setiap hari melayani masyarakat, terutama di daerah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

“Apabila dokter merasa setiap keputusan penyelamatan nyawa berpotensi berujung pada kriminalisasi, maka akan muncul rasa takut dalam memberikan pelayanan,” lanjut wanita berhijab ini.

Kondisi tersebut dikhawatirkan membuat dokter lebih memilih tindakan yang paling aman bagi dirinya sendiri dibandingkan yang paling bermanfaat bagi pasien. Pada akhirnya, masyarakat yang akan merasakan dampaknya.

Sebagai seorang ibu, istri dokter, sekaligus Ketua IIDI, dokter Mia mengaku menyaksikan secara langsung bagaimana para dokter meninggalkan keluarga mereka di tengah malam demi memenuhi panggilan darurat.

“Kami hadir ketika orang lain sedang beristirahat dan mempertaruhkan tenaga, waktu, bahkan keselamatan diri demi memberikan harapan hidup bagi pasien,” lanjutnya.

Atas dasar itu, IDI dan IIDI Kabupaten Probolinggo memohon kepada DPRD dan jajaran kepolisian untuk melihat kasus tersebut dengan perspektif yang lebih luas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X