Bawaslu Bulukumba Dorong Alumni P2P Menjadi Motor Pengawasan Partisipatif di Masyarakat

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Senin, 13 Juli 2026 | 22:18 WIB
Bawaslu Bulukumba perkuat kapasitas alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui kegiatan penguatan yang digelar di Kantor Bawaslu Bulukumba, Senin (13/7/2026)
Bawaslu Bulukumba perkuat kapasitas alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui kegiatan penguatan yang digelar di Kantor Bawaslu Bulukumba, Senin (13/7/2026)

 

TINJAUINDONESIA.ID– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba memperkuat kapasitas alumni Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) melalui kegiatan penguatan yang digelar di Kantor Bawaslu Bulukumba, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan sekaligus mempersiapkan masyarakat menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Bulukumba Bakri Abubakar, Anggota Bawaslu Bulukumba Awaluddin, serta sejumlah perwakilan alumni P2P Bawaslu Bulukumba yang tergabung dalam komunitas pengawas partisipatif.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Bakri Abubakar, menegaskan bahwa pendidikan pengawas partisipatif merupakan investasi jangka panjang dalam membangun budaya demokrasi yang sehat. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya ditentukan oleh penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat.

Baca Juga: Bawaslu Kaji Penguatan Regulasi Antisipasi Modus Politik Uang melalui Transaksi Digital

"Pemilu merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kedaulatan rakyat. Karena itu, masyarakat perlu memahami urgensi pemilu, sekaligus mengetahui tugas dan fungsi lembaga penyelenggara pemilu agar mampu berpartisipasi secara tepat dan bertanggung jawab dalam proses demokrasi," ujar Bakri.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan pemilu melibatkan beberapa lembaga dengan tugas yang berbeda namun saling melengkapi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertugas melaksanakan tahapan pemilu, sementara Bawaslu memiliki fungsi mengawasi seluruh tahapan, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses pemilu sesuai kewenangannya.

Bakri berharap alumni P2P dapat menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dengan menyebarluaskan pemahaman mengenai kepemiluan, demokrasi, dan pentingnya pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, menekankan bahwa pengawasan partisipatif tidak hanya dilakukan ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan pada masa non-tahapan.

Menurutnya, alumni P2P memiliki posisi strategis sebagai mitra Bawaslu dalam memperluas pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas pemilu.

Baca Juga: PPPK Bawaslu Bulukumba Ikuti Orientasi, A.M. Rayes Tekankan Integritas dan Profesionalisme

"Alumni P2P diharapkan tetap aktif menjadi penggerak pengawasan partisipatif, baik pada masa tahapan maupun non-tahapan. Peran mereka sangat penting dalam membangun budaya pengawasan yang tumbuh dari masyarakat," kata Awaluddin.

Ia juga mendorong optimalisasi Komunitas Digital GEMPUR 26 (Gerakan Pemuda Peduli Demokrasi) sebagai wadah kolaborasi alumni P2P dalam memanfaatkan media digital untuk menyebarkan informasi kepemiluan, mengedukasi masyarakat, serta mendukung upaya pencegahan potensi pelanggaran sejak dini.

"Komunitas Digital GEMPUR 26 harus menjadi ruang kolaborasi yang produktif. Melalui platform digital, alumni dapat memperluas jangkauan edukasi kepemiluan, memperkuat literasi demokrasi, sekaligus menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengembangkan pengawasan partisipatif," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X