KPU Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan apresiasi atas hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bulukumba. Temuan tersebut, khususnya terkait kategori data ganda yang tidak sepadan, akan menjadi bahan pembahasan dan evaluasi lebih lanjut di internal KPU.
Baca Juga: Bawaslu Bantaeng Dorong KPU Intensifkan Coktas untuk Tingkatkan Akurasi DPB
Pada kesempatan yang sama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba mengungkapkan masih terdapat 1.051 penduduk yang belum melakukan perekaman KTP elektronik. Sebagian besar di antaranya merupakan pemilih pemula yang berasal dari jenjang Madrasah Aliyah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Disdukcapil mengusulkan adanya koordinasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bulukumba agar pelaksanaan perekaman KTP elektronik bagi siswa Madrasah Aliyah dapat difasilitasi secara optimal. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung penyempurnaan data pemilih sekaligus menjamin terpenuhinya hak konstitusional pemilih pemula pada penyelenggaraan pemilu mendatang.