news

Bawaslu Bulukumba Koordinasikan Hasil Uji Petik Data Penduduk Meninggal ke Disdukcapil

Rabu, 1 Juli 2026 | 13:19 WIB
Bawaslu Kab. Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba. Rabu (1/7/2026)

TINJAUINDONESIA.ID -Bawaslu Kab. Bulukumba melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bulukumba untuk mengonfirmasi hasil uji petik data penduduk meninggal sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih.

Koordinasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (1/7/2026) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bulukumba. Anggota Bawaslu Kabupaten Bulukumba, Awaluddin, diterima langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Bulukumba, Muhammad Nawir, SE., M.M.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Bulukumba mengonfirmasi sebanyak 16 data penduduk yang diduga telah meninggal dunia berdasarkan hasil uji petik di Desa Mattirowalie. Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data kependudukan yang menjadi dasar dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga: Bangun Budaya Kerja Profesional, Bawaslu Bulukumba Gelar Rapat Reformasi Birokrasi

Hasil konfirmasi menunjukkan bahwa dari 16 data yang diajukan, 12 orang dipastikan telah meninggal dunia sesuai data yang dimiliki Disdukcapil. Sementara itu, terdapat 1 orang yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya tidak ditemukan, 1 orang dengan NIK yang ternyata merupakan milik orang lain, serta 2 orang yang NIK-nya masih berstatus aktif dalam database kependudukan.

Anggota Bawaslu Bulukumba, Awaluddin, mengatakan bahwa koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan akurasi data pemilih, khususnya dalam mengidentifikasi data penduduk yang telah meninggal agar tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih.

Baca Juga: MK Tegaskan Pilkada Tetap Digelar Secara Langsung, Gugatan Empat Mahasiswa Tidak Diterima

"Konfirmasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil uji petik yang dilakukan Bawaslu di lapangan. Kami ingin memastikan setiap temuan dapat diverifikasi dengan data resmi Disdukcapil sehingga proses pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan sesuai ketentuan," ujar Awaluddin.

Ia menambahkan, sinergi antara Bawaslu dan Disdukcapil menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data kependudukan yang digunakan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Bawaslu akan terus melakukan pengawasan melekat serta berkoordinasi dengan instansi terkait terhadap setiap temuan di lapangan.

Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Bulukumba berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan akurat sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.

 

Tags

Terkini