Kasus tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak karena dinilai mencerminkan praktik main hakim sendiri yang berujung pada hilangnya nyawa seseorang.
Kementerian HAM Minta Pendampingan bagi Keluarga Korban
Koordinator Wilayah Kerja Bali Kementerian Hak Asasi Manusia, Anak Agung Gede Ngurah Dalem, turut menyoroti peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dalem menilai keluarga korban, khususnya anak-anak yang terdampak langsung oleh tragedi itu, memerlukan pendampingan psikologis serta perlindungan yang memadai dari negara.
"Kami berharap agar anak dan keluarga korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan yang layak, baik dari aspek psikologis maupun pemenuhan hak-haknya," ujar Dalem dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Ia menambahkan bahwa perhatian dan perlindungan secara optimal perlu diberikan agar keluarga korban dapat memperoleh dukungan yang dibutuhkan pascakejadian tersebut.
Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap praktik main hakim sendiri di tengah masyarakat. Berbagai pihak mengingatkan pentingnya penyelesaian persoalan hukum melalui mekanisme yang berlaku serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Catatan: Informasi mengenai dugaan pencurian ayam merupakan bagian dari peristiwa yang diberitakan dan belum menjadi putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Seluruh pihak tetap harus dihormati hak-haknya sesuai asas praduga tak bersalah.