TINJAUINDONESIA.ID, – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Pardiman, bersama enam anggotanya dan seorang anggota Polda Aceh. Penangkapan dilakukan pada Senin (27/7/2026) terkait dugaan peredaran gelap narkotika, penyalahgunaan narkoba, serta dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum kasus narkotika.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.
"Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel," ujar Eko dalam keterangan resminya, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, selain AKP Pardiman, petugas juga mengamankan enam anggota yang bertugas di bawah jajarannya serta seorang anggota Polda Aceh.
Baca Juga: UAS Soroti Tewasnya Pria yang Dituduh Curi Ayam, Singgung Nasib Anak Korban
"Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba serta penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum narkoba," katanya.
Hingga saat ini, Bareskrim Polri belum mengungkap secara rinci kronologi penangkapan maupun konstruksi perkara yang sedang ditangani. Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengumpulkan keterangan dan alat bukti terkait kasus tersebut.
Eko menegaskan informasi lengkap mengenai perkara itu akan disampaikan pada kesempatan berikutnya setelah proses penyelidikan dan penyidikan berjalan lebih lanjut.
Profil AKP Pardiman
AKP Pardiman merupakan perwira Polri yang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan di bawah naungan Polda Metro Jaya. Sebelum menduduki jabatan tersebut, ia diketahui memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan penanganan kasus narkotika.
Kariernya banyak dijalani di wilayah Jakarta Barat, khususnya di lingkungan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dalam perjalanan dinasnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim di sejumlah wilayah, antara lain Polsek Serpong, Polsek Ciputat, Polsek Kelapa Dua, dan Polsek Ciputat Timur.
Pernah Sampaikan Komitmen Pemberantasan Narkoba
AKP Pardiman resmi menjabat sebagai Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan pada 2024 menggantikan AKP Bachtiar Noprianto. Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Polda Metro Jaya Nomor ST/367/X/KEP./2024.
Saat dilantik, Pardiman menyampaikan komitmennya untuk memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Tangerang Selatan. Ia juga mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk mendukung langkah penegakan hukum terhadap peredaran narkoba.