TINJAUINDONESIA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru Pendidikan Jarak Jauh (SPMB PJJ) Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 sebagai strategi nasional untuk mengembalikan anak tidak sekolah (ATS) ke dalam sistem pendidikan. Program ini tidak hanya berfokus pada proses penerimaan peserta didik, tetapi juga memastikan mereka memperoleh pendampingan hingga mampu menyelesaikan pendidikan.
Peluncuran SPMB PJJ dilakukan melalui Webinar Nasional Pencanangan SPMB PJJ Jenjang Pendidikan Menengah Tahun 2026 yang digelar sebagai bagian dari upaya memperluas akses pendidikan bagi sekitar 2,4 juta anak usia 16–18 tahun yang saat ini tidak bersekolah akibat berbagai hambatan.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa pemerintah perlu mengubah paradigma dalam memberikan layanan pendidikan. Menurutnya, negara tidak lagi hanya menunggu peserta didik datang ke sekolah, tetapi harus aktif menjangkau mereka yang mengalami keterbatasan akses.
"Selama bertahun-tahun kita terbiasa dengan anak yang datang ke sekolah. Akan tetapi, hari ini kita harus berani melakukan perubahan paradigma untuk anak-anak yang mengalami hambatan akses pendidikan bahwa negara harus hadir mendekati dan menjemput mereka. Karena pendidikan yang berkeadilan bukan berarti memberikan layanan yang sama kepada semua anak, melainkan memastikan setiap anak memperoleh dukungan sesuai kondisi dan kebutuhannya," ujar Suharti.
Baca Juga: Perkuat Budaya Antikorupsi, Ditjen Imigrasi Gandeng KPK Benahi Integritas Aparatur
Ia menjelaskan, jutaan anak yang tidak sekolah harus segera dijangkau agar tidak semakin tertinggal dari layanan pendidikan. Pemerintah, kata dia, berkewajiban memastikan mereka dapat kembali belajar dan menyelesaikan pendidikan demi memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
Suharti menambahkan, melalui pendidikan jarak jauh, sekolah tidak lagi dibatasi oleh ruang fisik, melainkan menjadi ekosistem pembelajaran yang mampu hadir sesuai kebutuhan setiap peserta didik.
"Kita ingin memastikan tidak ada anak yang terlalu jauh untuk dijangkau, tidak ada mimpi anak Indonesia yang terhenti karena keterbatasan layanan pendidikan," tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, mengatakan SPMB PJJ merupakan gerakan nasional untuk mengembalikan anak tidak sekolah ke proses pembelajaran, bukan sekadar mekanisme pendaftaran peserta didik baru.
Menurutnya, prinsip keadilan dalam pendidikan bukan memberikan layanan yang sama kepada semua anak, tetapi menyediakan dukungan yang sesuai dengan kondisi masing-masing agar memiliki peluang keberhasilan yang setara.
"Target akhir dari SPMB PJJ ini bukan hanya banyaknya pendaftar atau anak yang kembali aktif belajar, melainkan seberapa banyak anak yang mampu bertahan dan lulus," kata Tatang.
Sementara itu, Direktur Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus, Saryadi, menegaskan bahwa program tersebut menjadi momentum perubahan pendekatan layanan pendidikan, dari yang sebelumnya menunggu peserta didik menjadi aktif melakukan penjangkauan.
"ATS tidak menunggu layanan, tetapi layanan yang mendatangi ATS," ujarnya.