Komdigi Wajibkan Registrasi Kartu SIM Baru Gunakan Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:36 WIB
Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi
Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah didampingi Direktur Pengendalian Ekosistem Digital Dany Suwardani usai sidak kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di salahsatu pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat, Jumat (03/07/2026). Foto: Ardi Widiyansah/Komdigi

"Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya," katanya.

Komdigi menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi registrasi biometrik di seluruh Indonesia. Apabila masih ditemukan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X