Soal Tambang Galian C Di Banyuwangi, DPW JPKP Jawa Timur Pernah Layangkan Kajian Tentang Potensi Kerugian Negara Hingga Desakan Penerapan TTPU! Ini Be

photo author
Andi Alfian, Tinjau Indonesia
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:54 WIB
Potongan surat kajian yang pernah dibuat DPW JPKP Jawa Timur soal Dugaan Kerugian Negara sektor tambang galian C di Banyuwangi. (Foto:AdaTah/ sobahrudin yusuf)
Potongan surat kajian yang pernah dibuat DPW JPKP Jawa Timur soal Dugaan Kerugian Negara sektor tambang galian C di Banyuwangi. (Foto:AdaTah/ sobahrudin yusuf)

Pihak berwenang disarankan menggandeng ahli geologi/lingkungan untuk menghitung total volume Sumber Daya Alam (SDA) yang telah dikeruk secara ilegal.

Selain itu, mengacu pada pernyataan KPK dan PPATK, aktivitas tambang ilegal yang tidak menyetorkan pendapatan kepada negara sudah sepatutnya dijerat menggunakan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) serta Undang-Undang Pencucian Uang (TPPU).

Selain itu, dalam kajiannya DPW JPKP Jawa Timur saat itu juga mengingatkan aparat untuk mewaspadai adanya taktik manajemen konflik berupa pengerahan massa aksi demo yang tujuan sebenarnya adalah untuk mengintervensi, menakut-nakuti, ataupun menghalang-halangi jalannya penegakan hukum di Kabupaten Banyuwangi. Sehingga APH perlu membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pemetaan dan pendalaman terkait potensi adanya gerakan tersebut saat melakukan penegakan hukum tambang galian C di Banyuwangi.***

 

Tag : DPW JPKP, Jawa Timur, tambang, Galian C, Banyuwangi

 

Desk : Inilah beberapa poin penting tentang dugaan kerugian negara sektor tambang galian C di Banyuwangi yang kajiannya pernah di buat DPW JPKP Jawa Timur 

 

Caption : Potongan surat kajian yang pernah dibuat DPW JPKP Jawa Timur soal Dugaan Kerugian Negara sektor tambang galian C di Banyuwangi. (Foto:AdaTah/ sobahrudin yusuf)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Andi Alfian

Tags

Rekomendasi

Terkini

X