TINJAUINDONESIA. ID, – Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah keras isu yang beredar di media sosial terkait asisten pribadinya, Benny Janah atau Nurbaini Jannah, yang disebut memiliki hubungan khusus dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Hotman menegaskan kabar tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang merugikan pihak terkait.
Bantahan itu disampaikan Hotman melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026). Dalam pernyataannya, ia menilai tuduhan yang menyebut Benny Janah sebagai pacar atau simpanan Febrie Adriansyah tidak memiliki dasar dan telah melanggar etika serta norma moral.
Menurut Hotman, informasi yang beredar tersebut muncul secara tiba-tiba di media sosial dan berpotensi mencemarkan nama baik asisten pribadinya. Ia menyebut penyebaran kabar tersebut sebagai tindakan yang tidak bertanggung jawab dan dinilai sangat merugikan.
Untuk meluruskan informasi yang berkembang, Hotman menjelaskan bahwa pertemuan pertama antara Benny Janah dan Febrie Adriansyah baru terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, saat proses pemeriksaan berlangsung dalam perkara yang sedang ditangani tim kuasa hukum Febrie.
Ia menerangkan bahwa pada saat itu Benny hanya berada bersama tim pendamping hukum dan tidak memiliki interaksi khusus dengan Febrie. Bahkan, menurut Hotman, pertemuan tersebut berlangsung singkat karena proses pemeriksaan lebih banyak ditangani oleh dirinya bersama sejumlah pengacara senior lainnya.
Hotman juga menegaskan bahwa berbagai foto maupun narasi yang beredar di media sosial dan mengaitkan Benny Janah dengan Febrie Adriansyah merupakan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Dalam keterangannya, Hotman turut mengungkapkan keberatannya karena isu tersebut menyeret kehidupan pribadi Benny Janah yang telah berkeluarga dan memiliki anak. Menurutnya, penyebaran fitnah semacam itu dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan pribadi seseorang.
Di akhir pernyataannya, Hotman berharap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar dapat menyadari dampak dari perbuatannya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya.
Diketahui, Hotman Paris saat ini bertindak sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah dalam perkara dugaan korupsi yang tengah menjadi perhatian publik. Sejak menangani kasus tersebut, berbagai isu yang berkaitan dengan tim pendamping hukum maupun pihak terkait turut menjadi sorotan di media sosial.