news

Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan Usai Pernyataan Kontroversial dalam Konferensi Pers Kasus Febrie Adriansyah

Senin, 20 Juli 2026 | 13:28 WIB
Menyoroti klarifikasi pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris usai melontarkan pernyataan tak etis ke awak media. (Instagram.com/@hotmanparisoffcial)

TINJAUINDONESIA.ID – Pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan dan organisasi pers setelah pernyataannya dalam konferensi pers kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menuai kritik luas. Permintaan maaf tersebut disampaikan melalui akun Instagram pribadinya pada Senin (20/7/2026).

Dalam pernyataannya, Hotman mengakui ucapan yang dilontarkannya kepada jurnalis saat konferensi pers tidak sepatutnya disampaikan. Ia secara terbuka meminta maaf kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), para wartawan, dan berbagai organisasi pers yang merasa tersinggung atas pernyataan tersebut.

Kontroversi bermula ketika Hotman Paris, yang bertindak sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah, menghadiri konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat (17/7/2026). Dalam sesi tanya jawab dengan awak media, Hotman mengeluarkan sejumlah pernyataan yang dianggap merendahkan profesi jurnalis, termasuk melontarkan kalimat bernada emosional kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan.

Baca Juga: Pakar Hukum Soroti Belum Ditahannya Febrie Adriansyah, Sebut Berpotensi Timbulkan Kesan Tebang Pilih

Menjelaskan kronologi kejadian, Hotman mengaku emosinya terpancing karena menerima pertanyaan yang menurutnya telah berulang kali dijawab. Ia mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan dugaan adanya agenda tersembunyi atau hidden agenda dari institusi penegak hukum yang ditanyakan wartawan.

Menurut Hotman, meski telah menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui jawaban atas pertanyaan tersebut, pertanyaan serupa kembali diajukan sehingga membuatnya bereaksi secara emosional. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk merendahkan profesi wartawan dan menyebut insiden itu terjadi karena situasi yang memanas saat konferensi pers berlangsung.

Pernyataan kontroversial tersebut sebelumnya memicu kecaman dari sejumlah organisasi wartawan. Beberapa organisasi yang menyampaikan protes antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemimpin Redaksi (Forum Pemred), hingga Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Baca Juga: Putra Hotman Paris Kritik Ayahnya Usai Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Akui Sudah Setahun Tak Berkomunikasi

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menegaskan bahwa pertanyaan kritis yang diajukan jurnalis merupakan bagian dari tugas profesional untuk memperoleh informasi yang berimbang dan akurat. Ia menilai pernyataan yang merendahkan profesi lain tidak sejalan dengan prinsip profesionalisme yang harus dijunjung oleh setiap profesi.

Menurut Herik, etika komunikasi dan sikap saling menghormati antarpihak menjadi hal penting dalam menjaga hubungan yang sehat antara narasumber dan insan pers. Karena itu, ia mengingatkan agar setiap pihak dapat menyampaikan pendapat tanpa merendahkan profesi lain.

Permintaan maaf yang disampaikan Hotman Paris kini menjadi perhatian publik di tengah ramainya pemberitaan mengenai kasus hukum yang menjerat Febrie Adriansyah. Meski telah menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf, insiden tersebut masih menjadi perbincangan di kalangan masyarakat maupun komunitas pers.

Tags

Terkini