news

Hukum Tersandera Ego Sektoral Kekuasaan, GMNI Luwu Utara Harap Atensi Tegas Presiden RI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:14 WIB
(Fahmi.Ketua GMNI Luwu Utara)

TINJAUINDONESIA.ID – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Luwu Utara turut merespons ketegangan situasi kebangsaan akibat pengusutan dugaan perkara yang menyeret nama Febrie Adriansyah yang merupakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI).

Ketua GMNI Luwu Utara, Fahmi, mendesak institusi penegak hukum terkait untuk bergerak transparan dan menuntaskan segala proses penegakan hukum yang tegak lurus tanpa pandang bulu, bebas dari intervensi kekuatan mana pun, serta bersih dari praktik perintangan penyidikan. Ia memperingatkan agar momentum ini tidak dijadikan komoditas politik atau alat tawar-menawar (bargaining) antar elite penguasa.

"Kami mengingatkan agar kasus ini tidak berakhir menjadi bahan barter kepentingan manuver politik. Jika kasus ini menguap atau diselesaikan di bawah meja melalui negosiasi semu, bersiaplah menghadapi krisis kepercayaan (distrust) yang mendalam dari rakyat terhadap netralitas hukum di republik ini," tegas Fahmi, Sabtu (11/7/2026).

Fahmi menambahkan bahwa publik hari ini tidak bisa lagi dibohongi. Masyarakat sudah jenuh menyaksikan sandiwara hukum yang tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Jika alat bukti riil di lapangan justru diabaikan demi menyelamatkan segelintir orang, dipastikan gelombang protes akan pecah.

"Rakyat sudah lelah. Kemarin kita dipertontonkan drama penguntitan Jampidsus saat mengusut mega korupsi tata niaga Timah Rp.300 Triliun. Saat ini, publik kembali dibuat bingung dengan penggeledahan dan penjagaan ketat di sekitar wilayah dinas terkait. Jika alat bukti dikesampingkan hanya untuk saling sandera kepentingan, rakyat dipastikan akan mengambil alih parlemen jalanan,” ungkapnya.

Dinamika kebangsaan kian mengkhawatirkan menyusul laporan adanya pergerakan pengamanan ketat bersenjata yang berlebihan di sekitar pusaran kasus hukum sipil ini. GMNI menilai, pamer kekuatan instansi bersenjata non-penyidik dalam perkara korupsi berpotensi merusak iklim penegakan hukum yang sehat.

"Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan. Jika pemegang otoritas bersenjata dan otoritas hukum justru terjebak dalam ego sektoral untuk saling memagari kepentingannya, ke mana lagi rakyat harus mencari keadilan?. Presiden harus bersikap tegas dan netral demi kepentingan rakyat dan bangsa,” pungkas Ketua GMNI Luwu Utara.

Baca Juga: Jelang Pelantikan Cabang Serentak, Pemuda Muhammadiyah Bulukumba Gelar Konsolidasi Organisasi

Empat Poin Tuntutan DPC GMNI Luwu Utara

1. Usut Tanpa Intervensi: Mendukung penuh segala proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel terhadap kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berdasarkan alat bukti riil, murni demi keadilan hukum, bukan titipan agenda politik.

2. Hentikan Segala Bentuk Intimidasi: Mengecam keras segala bentuk intervensi, pamer kekuatan sektoral dan pengerahan personel bersenjata berlebihan yang berpotensi mengarah pada tindakan Obstruction of Justice.

3. Fokus pada Tugas Pokok dan Fungsi: Meminta seluruh pimpinan aparatur keamanan dan pertahanan negara untuk menahan diri, tetap tegak lurus pada tupoksi masing-masing, serta tidak terlibat dalam pengamanan perkara hukum di luar kewenangan konstitusional demi menjaga kepercayaan rakyat.

4. Evaluasi Total Lembaga Hukum: Mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengevaluasi pimpinan lembaga hukum terkait demi menyudahi ketegangan ego sektoral yang dapat mengancam stabilitas keamanan nasional.

Terkini