news

Pleno PDPB Triwulan II, KPU Bulukumba Tetapkan 367.170 Pemilih

Kamis, 2 Juli 2026 | 18:26 WIB
Anggota KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar

TINJAUINDONESIA.ID, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba menetapkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan II Tahun 2026 dalam Rapat Pleno yang digelar di Kantor KPU Bulukumba, Kamis (2/7/2026). Hasil pleno menetapkan jumlah pemilih di Kabupaten Bulukumba sebanyak 367.170 pemilih.

Penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara KPU Bulukumba Nomor 86/PL.01.2-BA/7302/3/2026 dan Keputusan KPU Bulukumba Nomor 8 Tahun 2026 tentang Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan II Tahun 2026.

Dari total tersebut, jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 176.415 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 190.755 orang.

Baca Juga: Bawaslu Bulukumba Koordinasikan Hasil Uji Petik Data Penduduk Meninggal ke Disdukcapil

Anggota KPU Bulukumba, Rakhmat Fajar, mengatakan pelaksanaan pleno PDPB merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang bertujuan memastikan data pemilih selalu mutakhir dan akurat sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan di masa mendatang.

"Pleno PDPB ini adalah amanat undang-undang untuk memutakhirkan data pemilih agar ke depan pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan dapat meminimalisir hambatan-hambatan yang berpotensi mengurangi validitas data pemilih," ujar Rakhmat Fajar.

Ia menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dilakukan secara berkelanjutan dengan memperhatikan berbagai perubahan data kependudukan, seperti pemilih yang baru memenuhi syarat, pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data lainnya.

Baca Juga: Bawaslu Bantaeng Dorong KPU Intensifkan Coktas untuk Tingkatkan Akurasi DPB

Menurut Fajar, data pemilih yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin kualitas penyelenggaraan pemilu. Karena itu, KPU Bulukumba terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat untuk memperoleh informasi terbaru mengenai perubahan data pemilih.

"Kami berharap dukungan seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan. Dengan begitu, data pemilih dapat terus diperbarui sehingga hak konstitusional setiap warga negara tetap terlindungi pada setiap tahapan pemilu maupun pemilihan," tambahnya.

Rapat pleno tersebut dihadiri oleh jajaran KPU Bulukumba, perwakilan instansi terkait, serta unsur pengawas pemilu sebagai bagian dari upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Tags

Terkini