Kemendikdasmen Perkuat Akurasi Data Prasarana Sekolah untuk Percepat Program Revitalisasi hingga 2028

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Kamis, 2 Juli 2026 | 09:49 WIB
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti. Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti. Dokumentasi: Tim Kemendikdasmen

TINJAUINDONESIA.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat pendataan kondisi prasarana satuan pendidikan sebagai langkah strategis untuk memastikan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan berjalan tepat sasaran. Data yang akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi di lapangan akan menjadi dasar penetapan prioritas revitalisasi sekolah hingga target penyelesaian program pada 2028.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Sosialisasi Pendataan Prasarana Satuan Pendidikan yang diikuti Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen, kepala dinas pendidikan provinsi dan kabupaten/kota, serta kepala satuan pendidikan dari berbagai daerah.

Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan kualitas pembelajaran sangat dipengaruhi oleh kondisi lingkungan belajar. Menurutnya, guru membutuhkan ruang belajar yang layak, sementara peserta didik memerlukan lingkungan yang aman dan nyaman agar proses pembelajaran berlangsung optimal.

Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 196.022 satuan pendidikan yang mengalami kerusakan dan memerlukan penanganan segera. Karena itu, arahan Presiden untuk menuntaskan perbaikan sekolah secara bertahap hingga 2028 harus didukung dengan tata kelola data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Bapak Presiden telah memberikan arahan agar perbaikan satuan pendidikan tersebut dapat diselesaikan secara bertahap hingga tahun 2028. Arahan ini sekaligus menjadi mandat bagi kita semua untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah benar-benar menjangkau sekolah yang membutuhkan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya," ujar Suharti.

Baca Juga: Kemenperin Optimistis Industri Manufaktur Kembali Ekspansi, Penguatan HGBT Jadi Strategi Tekan Biaya Produksi

Menurut Suharti, data yang berkualitas merupakan fondasi utama dalam pengambilan kebijakan. Data tersebut akan digunakan untuk memetakan kebutuhan revitalisasi, menentukan prioritas penanganan, menyusun rencana pembiayaan, hingga memastikan intervensi pemerintah sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk memandang proses pendataan ini sebagai bagian dari gerakan bersama untuk memperbaiki layanan pendidikan. Keberhasilan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran yang disediakan pemerintah, tetapi juga pada kualitas data yang kita bangun bersama," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Tatang Muttaqin, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat tata kelola pembangunan pendidikan. Menurutnya, pendataan prasarana menjadi fondasi dalam menentukan arah pembangunan ribuan SMA, SMK, dan SLB di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa setiap jenjang pendidikan memiliki kebutuhan prasarana yang berbeda. SMA membutuhkan ruang akademik yang memadai, SMK memerlukan bengkel praktik yang sesuai dengan kebutuhan industri, sedangkan SLB membutuhkan fasilitas yang adaptif bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

Baca Juga: Di Balik Kontroversi Latsarmil Manajer Kopdes, Ada Anggaran Latihan yang Angkanya Capai Rp30 Juta per Orang

"Karena itu, akurasi dan kualitas data kondisi riil di lapangan menjadi kunci utama agar setiap kebijakan serta intervensi pemerintah dapat tepat sasaran dalam menjawab kebutuhan spesifik jutaan peserta didik," ujar Tatang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, mengatakan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan hingga 2028 agar seluruh sekolah yang masih memiliki ruang belajar rusak dapat diperbaiki.

Untuk mendukung target tersebut, Kemendikdasmen meminta seluruh UPT di Indonesia memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dan satuan pendidikan agar proses pendataan berjalan sesuai jadwal, mengikuti siklus pembaruan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta memastikan verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X