Jakarta, tinjauindonesia.id – Venna Melinda mengaku draf gugatan perceraian dengan suaminya Ferry Irawan sudah lengkap dan siap diajukan ke pengadilan.
“Alhamdulillah, draf surat perceraiannya sudah selesai,” ujar Venna Melinda dalam konferensi pers Rabu (1/2/2023) kemarin.
Venna Melinda menegaskan drafnya sudah dia pelajari, dan tetap akan menggugat cerai Ferry Irawan yang pada pertengahan Januari 2023 lalu dilaporkan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun demikian Venna Melinda belum menyebutkan kapan gugatan cerai itu akan diajukan ke pengadilan. Dia hanya mengatakan akan diajukan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Keren, Mahasiswa Asal Ciamis Jadi Presiden BEM Universitas Columbia
Hal senada disampaikan Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda.
Hotman Paris membenarkan berkas gugatan perceraiannya sudah lengkap, namun belum sempat diajukan ke pengadilan karena kesibukannya.
Sebelumnya Hotman Paris juga menegaskan Venna Melinda tidak akan menempuh jalur perdamaian dan mediasi setelah Ferry Irawan ditahan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT.
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke polisi atas dugaan KDRT yang terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Canda Erick Thohir di Perayaan HUT Megawati Soal Capres PDIP
Ferry Irawan telah jadi tersangka dalam kasus ini. Dia disangkakan dengan Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Artikel Terkait
Menteri Sandiaga Uno: Hari Kejepit Nasional Perlu Jadi Hari Libur
Nikita Mirzani vs Ivan Gunawan, Nikita: Igun Main Dukun
Kontroversi Pemenang Miss Universe 2022