Polisi Pengemudi Alphard yang Viral di Bundaran HI Minta Maaf, Propam Polda Jabar Turun Tangan

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:08 WIB
Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya.  (Instagram.com/@katakitaig)
Menyoroti mediasi antara seorang satpam di Bundaran HI dengan pengemudi Alphard yang sempat viral disebut arogan di jalan raya. (Instagram.com/@katakitaig)

TINJAUINDONESIA.ID,- Kasus perselisihan antara petugas keamanan (satpam) Bundaran HI, Fiktor Harefa (26), dengan pengemudi mobil Alphard yang sempat viral di media sosial berakhir dengan mediasi di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2026) malam. Pengemudi Alphard yang belakangan diketahui merupakan anggota kepolisian mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban.

Dalam proses mediasi tersebut, pengemudi Alphard disebut secara sukarela melakukan tindakan serupa dengan yang sebelumnya viral di media sosial, yakni bersujud di hadapan Fiktor sebagai bentuk penyesalan atas sikapnya saat terjadi perselisihan.

Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, menegaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan atas kesadaran pribadi pengemudi dan bukan atas permintaan korban.

Baca Juga: Viral Kepala BGN Cerita Banyak Makan Telur Ayam saat Kecil hingga Bisulan, Dokter Tegaskan Bisul Bukan Akibat Konsumsi Telur

“Korban tidak pernah meminta hal itu. Pengemudi melakukannya karena merasa bersalah dan ingin menyampaikan permintaan maaf secara langsung,” ujar Wiradarma usai mediasi.

Kasus ini bermula dari insiden di kawasan penyeberangan depan Hotel Pullman, Bundaran HI, Jakarta. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, Fiktor menegur pengemudi Alphard yang diduga melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos lampu merah di area penyeberangan.

Teguran tersebut kemudian memicu adu argumen hingga muncul dugaan tindakan tidak pantas terhadap petugas keamanan yang menjadi sorotan publik.

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengungkapkan bahwa tiga orang yang berada di dalam kendaraan Alphard tersebut merupakan personel dari Polda Jawa Barat.

“Iya, personel dari Polda Jawa Barat,” kata Braiel kepada wartawan.

Baca Juga: Ketua PWPM Sulsel: Kader Pemuda Muhammadiyah Bulukumba Harus Jadi Garda Terdepan Kemajuan Daerah

Meski kedua pihak telah berdamai, proses hukum dan pemeriksaan internal tetap berlanjut. Dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai serta pelanggaran rambu lalu lintas, akan ditangani oleh Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dugaan tindakan arogan yang dilakukan pengemudi maupun penumpang Alphard akan diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat.

“Dugaan pelanggaran lalu lintas akan ditindaklanjuti oleh Subdit Gakkum Polda Metro Jaya. Sedangkan dugaan perilaku arogansi akan diproses oleh Bid Propam Polda Jawa Barat,” jelas Braiel.

Usai mediasi, ketiga personel kepolisian tersebut langsung diamankan oleh tim Paminal Bidang Propam Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran lalu lintas dan etika aparat yang terekam serta tersebar luas di media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X