Jejak Aniaya Polisi terhadap Istrinya di Tegal: Diduga Pernah Luapkan Amarah, Lalu Siram Air Keras ke Tubuh Korban

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Senin, 6 Juli 2026 | 15:35 WIB
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang polisi terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah. (YouTube.com/DennySumargo)
Menyoroti fakta terkini ihwal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang polisi terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah. (YouTube.com/DennySumargo)

TINJAUINDONESIA.ID - Belum lama ini, sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang oknum polisi terhadap istrinya di Tegal, Jawa Tengah.

Sebelumnya diketahui, terduga pelaku merupakan anggota Polres Tegal Kota yang kini ditahan usai dilaporkan korban, MAN (30) ke Bareskrim Polri atas kasus aniaya tersebut.

Kasus ini kian menyita perhatian publik usai kemunculan korban dengan kondisi yang memprihatinkan, yakni dilaporkan mengalami luka bakar 47 persen di tubuhnya.

Kini, MAN bersama ibunya angkat bicara terkait dugaan penyiksaan yang dilakukan oknum polisi di Tegal tersebut.

MAN mengaku tak menyangka, hubungan dengan sang suami yang bermula tampak menyenangkan, namun kini berujung nestapa bagi kehidupannya.

"Awalnya tidak tahu, tahunya dia orang biasa," kata MAN saat menceritakan sosok terduga pelaku dalam podcast Denny Sumargo, pada Senin, 6 Juli 2026.

Korban: Sejak Awal Dicekoki Narkoba

Dalam penuturannya, MAN mengaku sejak awal menjalin hubungan, dirinya kerap dipaksa untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu oleh pelaku.

"Sejak awal itu sudah dicekoki narkoba," ungkap korban.

"Katanya itu biar tak merasa galau, biar hubungan badannya kuat," imbuh MAN.

Kendati demikian, MAN tak menyangka pelaku terus memaksa dirinya melakukan kebiasaan buruk itu semasa masih berhubungan suami-istri.

"Hampir setiap hari, kayak makan saja 2 kali, 3 kali," sebutnya.

Kuasa Hukum: Di Setiap Kamar, Ada CCTV

Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban, Raden Reza kediaman rumah korban pernah dipenuhi kamera pengawas CCTV.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X