"Kami mengajak seluruh operator menjadikan perlindungan masyarakat sebagai prioritas. Kepatuhan terhadap registrasi biometrik bukan hanya memenuhi regulasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama membangun ekosistem digital Indonesia yang lebih aman dan terpercaya," katanya.
Komdigi menyatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi registrasi biometrik di seluruh Indonesia. Apabila masih ditemukan penyelenggara jaringan bergerak seluler yang mengaktifkan pelanggan baru tanpa verifikasi biometrik sesuai ketentuan, pemerintah akan menjatuhkan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.