Menurut Ferdinand, keberadaan Pusat Studi Antikorupsi di Universitas Cenderawasih diharapkan dapat menghasilkan berbagai penelitian, rekomendasi kebijakan, dan program pendidikan antikorupsi yang dapat diterapkan lebih luas, baik di lingkungan kampus maupun di berbagai perguruan tinggi lainnya di Papua.
Kegiatan kuliah umum berlangsung interaktif dengan tingginya partisipasi mahasiswa yang menyampaikan berbagai pertanyaan terkait tantangan pemberantasan korupsi, pengawasan Dana Otsus, serta kontribusi generasi muda dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui sinergi dengan perguruan tinggi, KPK berharap semakin banyak generasi muda Papua yang memiliki pemahaman kuat tentang nilai-nilai antikorupsi serta berani berpartisipasi dalam mengawal pembangunan daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan memastikan Dana Otsus benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.