Gerakan ini sejalan dengan imbauan pemerintah pusat yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki anak usia sekolah agar dapat mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah, tanpa mengganggu penyelenggaraan pelayanan publik.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bulukumba berharap seluruh satuan pendidikan mampu menjadi ruang belajar yang aman, inklusif, bebas dari kekerasan, serta mendukung terwujudnya Bulukumba sebagai Kabupaten Layak Anak dan Kabupaten Ramah Anak.(*)