TINJAUINDONESIA.ID - Tahukah kamu, Indonesia memiliki 3 jenis pendidikan yang berbeda loh Peninjau. salah satunya adalah Pendidikan Formal, 2 lagi pakah kamu tahu? simak artikel ini sampai habis ya.
Jadi menurut undang-undang (UU) Sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pendidikan di Indonesia di bagi kedalam 3 jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal, dan pendidikan informal. Kira-kira apa ya arti, perbedaan, dan contoh lembaga dari ketiganya? tim tinjauindonesia.id akan mengulasnya untuk kamu.
Untuk artikel kali ini tim tinjauindonesia.id mengutip dari PEMA: Jurnal Pendidikan dan Pengabdian kepada Masyarakat, Raudatus Syaadah dan juga dari berbagai sumber lainnya Simak penjelasannya.
Baca Juga: Undang Kekepoan Netizen, Jangan Flexing di Media Sosial
PENDIDIKAN FORMAL
Pendidikan formal adalah kegiatan pendidikan yang diselenggarakan secara terstruktur, memiliki jenjang atau tingkatan, dalam periode waktu terntentu dilangsungkan dari tingkat sekolah dasar hingga jenjang universitas.
Dalam pendidikan formal sekolah merupakan bentuk lazimnya dari jenis pendidikan Formal, dimana di sekolah seluruh hal terstruktur serta memiliki jenjang atau tingkatan yang jelas.
PENDIDIKAN NONFORMAL
Menurut Marzuki (2012:137) berpendapat bahwa pendidikan nonformal merupakan aktivitas belajar diluar sistem persekolahan atau pendidikan formal yang dilakukan secara teorganisir, Pendidikan nonformal dilaksanakan terpisah maupun merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih besar untuk melayani sasaran didik tertentu dan belajarnya tertentu pula.
PENDIDIKAN INFORMAL
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
PERBEDAAN
Simak perbedaan 3 jenis pendidikan yang ada di Indonesia pada gambar berikut:
CONTOH LEMBAGA PENDIDIKAN FORMAL
Artikel Terkait
Belajar Mengenai Pendidikan Dari Plato
Perayaan 5th Anniversary Homeschooling Kak Seto Bekasi Meriah di Metropolitan Mall