Lebih lanjut, pelaku mengakui sengaja mengenakan jilbab atau kerudung saat menjalankan aksinya guna menyerupai perempuan. Modus tersebut dilakukan untuk menyamarkan identitasnya agar tidak mudah dikenali warga maupun terekam kamera pengawas.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya serta menelusuri barang bukti yang belum ditemukan.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bulukumpa untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," tegas AKP Andi Imran Hamid.
Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan memasang sistem pengamanan tambahan, seperti kunci pengaman berlapis dan kamera CCTV.
Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.