news

Kronologi Tewasnya Prada Arif di Tangerang, Dipicu Cekcok Antrean Sate Taichan

Selasa, 28 Juli 2026 | 13:07 WIB
Kasus pengeroyokan dan penusukan prajurit TNI AD di Tangerang karena cekcok antrean sate taichan. (Instagram/reskrim.tangsel)

Klaster pertama terdiri dari BR alias CL (36) dan MKN alias RL (27) yang diduga berperan mengejar korban.

Klaster kedua meliputi FNK alias SM (26), RRGB alias RN (22), dan AEL alias ER (22) yang diduga turut mengejar sekaligus memukul korban.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Tewas Ditembak

Sementara itu, SS alias EM (39) yang masuk klaster ketiga diduga berperan mengejar, memukul, serta mengambil telepon genggam milik korban.

Adapun klaster keempat terdiri dari EYR alias EO (21) yang diduga mengejar, memukul, dan menikam korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 262 ayat (4) KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan.

Halaman:

Tags

Terkini