TINJAUINDONESIA.ID, – Polisi mengungkap kronologi meninggalnya prajurit TNI, Prada Arif Budiman Sampurna, yang menjadi korban pengeroyokan dan penusukan di Jalan Raya Permata Hijau Golf, Kelapa Dua, Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu, 19 Juli 2026 itu diduga bermula dari kesalahpahaman saat mengantre sate taichan hingga berujung pada aksi kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan bahwa korban mengalami 10 luka tusuk, masing-masing lima luka di bagian depan tubuh dan lima luka di bagian belakang. Polisi menyebut pengeroyokan dan penusukan dilakukan oleh sekelompok pelaku yang terlibat dalam perselisihan dengan korban.
Bermula dari Cekcok Antrean Sate Taichan
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan rekaman CCTV, perselisihan bermula di area parkir yang terdapat penjual sate taichan.
Menurut Wira, kelompok pelaku memesan empat porsi sate taichan. Namun, korban menganggap pesanan tersebut merupakan miliknya sehingga terjadi adu mulut yang kemudian berkembang menjadi pertikaian.
Baca Juga: Pemkab Bulukumba Perkuat Layanan Kesehatan Jiwa Lewat TPKJM
Perdebatan tersebut semakin memanas hingga salah satu pelaku melakukan pemukulan terhadap korban. Setelah itu terjadi aksi kejar-kejaran yang berakhir dengan penusukan di jalan raya.
“Motifnya bermula dari rebutan antrean sate taichan, kemudian kelompok pelaku dan korban cekcok dengan nada tinggi,” kata Wira kepada awak media, Senin, 27 Juli 2026.
Korban Dikejar Setelah Dipukul
Polisi menyebut pemukulan yang dilakukan pelaku menjadi pemicu utama eskalasi konflik. Setelah menerima pukulan, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meninggalkan lokasi.
Namun, korban kemudian dikejar oleh sejumlah pelaku. Salah satu pelaku penusukan bahkan mengejar korban menggunakan sepeda motor yang dikendarai bersama tersangka lain.
Menurut keterangan yang diperoleh polisi dari keluarga, korban memiliki latar belakang sebagai atlet lari sehingga mampu berlari cukup jauh saat berusaha menghindari para pelaku.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Desak Pengungkapan Kasus Tewasnya Satpam Waduk Jatiluhur
Meski demikian, pelaku yang membawa senjata tajam terus melakukan pengejaran dengan sepeda motor hingga berhasil mendekati korban. Saat jarak sudah cukup dekat, pelaku kemudian melakukan penusukan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, lokasi awal pengeroyokan dengan tempat ditemukannya jenazah korban berjarak sekitar 500 hingga 800 meter.
Tujuh Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang dibagi dalam empat klaster berdasarkan peran masing-masing.