Dalam hak jawabnya, Rindu membenarkan bahwa dirinya pernah memberikan komentar di kolom komentar Facebook.
"Iya benar, saya berkomentar kasar di kolom komentar Facebook, hal itu saya lakukan karena saya anggap dia adik," kata Rindu.
Terkait tuduhan yang disebut Reski berasal dari informasi seseorang melalui WhatsApp mengenai dugaan dirinya menerima uang dari pelaku perjudian kupon putih serta membekingi pihak tertentu, Rindu meminta agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Jika menurut dia benar, silahkan buktikan di kantor polisi," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya pernah menerima uang, imbalan, atau bentuk keuntungan apa pun dari pihak yang dituduhkan, Rindu membantah hal tersebut.
"Saya tidak pernah terima uang," tegasnya.
Rindu juga membantah pernah membekingi atau melindungi seseorang yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
"Tidak ada siapapun yang saya bekingi," jawabnya.
Terkait laporan yang telah diajukan ke Polres Palopo, Rindu menyampaikan bahwa dirinya memiliki bukti yang mendukung laporan tersebut.
"Iya, saya memiliki bukti berupa tangkapan layar (screenshot) perilakunya di Facebook tentang saya," katanya.
Ia berharap proses hukum yang berjalan dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku.
"Saya berharap Resor Palopo, proses dengan ketentuan berlaku," ujarnya.
Selain wartawan Tekape, Direktur Indeks Media, Eka, juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan Reski Halim yang menyebut nama Indeks Media dalam unggahan di media sosial.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu, 22 Juli 2026 pukul 11.13 WITA, Eka menyampaikan tanggapannya terkait alasan pihaknya membuat laporan ke Polres Palopo.