Kades Dusun Tengah Divonis 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Desa Rp577 Juta

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Jumat, 24 Juli 2026 | 15:22 WIB
Menyoroti kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa di Bengkulu yang tersandung kasus korupsi Rp577 juta hingga divonis 2,5 tahun penjara. (Instagram.com/@bengkuluinfo)
Menyoroti kasus korupsi yang menjerat Kepala Desa di Bengkulu yang tersandung kasus korupsi Rp577 juta hingga divonis 2,5 tahun penjara. (Instagram.com/@bengkuluinfo)

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel guna mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X