TINJAUINDONESIA.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian menggelar kegiatan Pemetaan Kebutuhan Pembinaan dan Tata Kelola Website Desa Kabupaten Bulukumba. Kegiatan yang dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi (monev) website desa ini berlangsung di Ruang Kahayya, Gedung Pinisi, Senin (6/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Asdar A. Bennu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Uke Indah Permatasari, S.STP, Kepala Bidang Humas dan Aptika Andi Ayatullah Ahmad, S.Sos., M.Kom., serta para operator website desa dari seluruh Kabupaten Bulukumba.
Dalam laporannya, Kepala Bidang Humas dan Aptika, Andi Ayatullah Ahmad, menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital melalui optimalisasi website desa sebagai media pelayanan informasi publik.
Sebanyak 109 website desa dievaluasi berdasarkan tingkat keaktifan, kualitas pengelolaan konten, serta keberlanjutan pemanfaatannya. Hasil evaluasi menunjukkan sebanyak 50 website desa (46 persen) masuk kategori aktif, 48 website (44 persen) kategori kurang aktif, dan 11 website (10 persen) kategori tidak aktif.
"Data ini menunjukkan masih ada sejumlah website desa yang memerlukan perhatian dan pendampingan agar dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sarana keterbukaan informasi publik," ujarnya.
Dari hasil evaluasi per kecamatan, Kecamatan Ujungloe mencatat tingkat keaktifan tertinggi dengan persentase 75 persen. Sementara berdasarkan produktivitas konten, lima website desa terbaik yakni Desa Oro Gading (Kindang), Desa Dwi Tiro (Bontotiro), Desa Dampang (Gantarang), Desa Benteng Palioi (Kindang), dan Desa Batulohe (Bulukumpa).
Penilaian dilakukan berdasarkan konsistensi publikasi berita, galeri kegiatan, pengumuman, serta agenda pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, tim evaluasi juga menemukan sejumlah kendala, di antaranya tingginya pergantian operator website desa, keterbatasan akses internet di beberapa wilayah, serta masih terbatasnya kemampuan aparatur desa dalam penyusunan berita dan pengelolaan konten digital.
Sebagai solusi, DPMD bersama Diskominfo merekomendasikan pelaksanaan bimbingan teknis pengelolaan website dan jurnalistik desa secara berkala, evaluasi serta pemeringkatan website setiap triwulan, standardisasi menu website yang memuat dokumen publik seperti APBDes dan realisasinya, hingga pemberian penghargaan melalui Bulukumba Digital Awards.
Pada tahun 2026, pemerintah daerah juga akan melaksanakan verifikasi operator website desa, audit kepatuhan publikasi informasi desa, pembinaan berkelanjutan, serta pemberian penghargaan bagi desa dengan inovasi terbaik dalam pengelolaan website.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bulukumba, Asdar A. Bennu, menegaskan bahwa website desa kini bukan sekadar media publikasi, tetapi telah menjadi bagian penting dari pelayanan publik dan keterbukaan informasi.
"Website desa merupakan wajah pemerintahan desa yang mencerminkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Karena itu, dukungan kepala desa dan peningkatan kapasitas operator menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan pengelolaannya," katanya.
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPMD dan Diskominfo dalam mendampingi pemerintah desa menuju transformasi digital yang lebih baik.