Momentum 10 Muharram, Masjid Fatimah Awwad Gelar Pengajian Bahas Tata Cara Sholat dan Makmum Masbuk

photo author
Muh. Ashar, Tinjau Indonesia
- Kamis, 25 Juni 2026 | 20:41 WIB
Panitia Masjid Fatimah Awwad menggelar pengajian rutin dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Kamis (25/6/2026)
Panitia Masjid Fatimah Awwad menggelar pengajian rutin dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Kamis (25/6/2026)

TINJAUINDONESIA.ID – Panitia Masjid Fatimah Awwad menggelar pengajian rutin dalam rangka memperingati 10 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Kamis (25/6/2026)

Kegiatan yang berlangsung di ruang utama masjid tersebut dihadiri jamaah dari berbagai kalangan, mulai dari bapak-bapak, ibu-ibu hingga anak-anak.

Dalam kegiatan tersebut, panitia menghadirkan Ustaz Alimuddin, S.Ag., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kindang sebagai pemateri. Ia menyampaikan kajian bertema “Tata Cara Sholat dan Ketentuan Makmum Masbuk”, yang membahas praktik ibadah sehari-hari umat Islam.

Ustaz Alimuddin menjelaskan tata cara pelaksanaan sholat yang benar, rukun dan syarat sholat, serta ketentuan bagi makmum yang terlambat mengikuti sholat berjamaah atau masbuk. Materi disampaikan secara sederhana dan aplikatif sehingga mudah dipahami oleh seluruh jamaah yang hadir.

Baca Juga: Penyuluh Agama Kemenag Bulukumba Dampingi Program Berbagi Cahaya Islami untuk Renovasi Plafon Masjid Agung

Menurutnya, pemahaman yang baik tentang fikih sholat sangat penting agar ibadah yang dijalankan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.

“Pemahaman yang benar mengenai tata cara sholat dan ketentuan makmum masbuk akan membantu umat Islam melaksanakan ibadah dengan lebih baik dan sesuai ajaran yang dicontohkan Rasulullah SAW,” ujarnya dalam tausiyah.

Kegiatan pengajian dipandu oleh Sufriadi, S.Pd., M.Pd. selaku pembawa acara. Dalam sambutannya, ia berharap pengajian tersebut dapat menjadi agenda rutin yang berkelanjutan sebagai sarana pembinaan keagamaan masyarakat.

“Pengajian ini diharapkan dapat terus terlaksana secara rutin setiap Jumat pekan keempat pada bulan-bulan berikutnya, sehingga menjadi sarana menambah ilmu dan mempererat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat,” kata Sufriadi.

Baca Juga: Kemenag Bulukumba Salurkan 360 Paket pada Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2026

Selama kegiatan berlangsung, jamaah tampak antusias mengikuti rangkaian acara dan menyimak materi yang disampaikan. Suasana pengajian berlangsung khidmat dan penuh kekhusyukan hingga kegiatan berakhir.

Melalui pengajian rutin tersebut, Panitia Masjid Fatimah Awwad berharap dapat terus menghadirkan ruang pembelajaran agama bagi masyarakat, mempererat tali silaturahmi antarwarga, serta meningkatkan kualitas pemahaman keislaman masyarakat di Kecamatan Kindang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Ashar

Tags

Rekomendasi

Terkini

X