Manang Soebeti Sorot Dugaan Pinjol di Balik Skandal Penganiayaan YTR, Beberkan Korban Tak Terlilit Utang

photo author
Muh. Jabal Nur, Tinjau Indonesia
- Rabu, 24 Juni 2026 | 15:47 WIB
Menyoroti penuturan anggota Polri, Manang Soebeti yang menyoroti isu dugaan utang pinjaman online (pinjol) korban aniaya YTR. (Instagram.com/@manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)
Menyoroti penuturan anggota Polri, Manang Soebeti yang menyoroti isu dugaan utang pinjaman online (pinjol) korban aniaya YTR. (Instagram.com/@manangsoebeti_official - YouTube.com/DennySumargo)

Manang bahkan memastikan, nilai pinjaman yang tercatat juga disebut relatif kecil.

"Sudah dari 2024, dan itu sudah ada beberapa yang write off (WO), dan jumlahnya hanya kecil-kecil," lanjutnya.

Melalui hasil pengecekan tersebut, Manang memastikan YTR tidak lagi memiliki kewajiban untuk membayar utang pinjol.

"Sudah tidak ada kewajiban dari korban untuk membayar hutang pinjolnya," bebernya.

"Jadi, terima kasih AFPI yang sudah memberikan informasi terkait hutang pinjol yang sempat beredar di medsos," ungkapnya.

Atas temuan itu, Manang menegaskan ihwal korban aniaya keji di Bandung itu kini terbebas dari beban utang pinjol.

"Korban penyekapan di Bandung sudah tidak punya hutang pinjol. Alhamdulillah," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Muh. Jabal Nur

Rekomendasi

Terkini

X